Namun ternyata jumlah peserta yang lulus pasca sanggah tersebut berkurang dibanding jumlah pada pengumuman awal.
Pada pengumuman lulus PPPK Kemenag 2022 sebelum masa sanggah, April 2023, berjumlah 29.109 peserta.
Sementara saat diumumkan pasca sanggah berjumlah 29.069 peserta yang lulus, atau berkurang 40 peserta.
Dari daftar yang ada, pengurangan ini dikarenakan beberapa alasan, diantaranya:
1. Tidak melampirkan dokumen kartu peserta ujian seleksi CASN tahun 2021 sesuai ketentuan
2. Kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan pengumumannsekretariat jenderal nomor P-6072/SJ/B.II.2/KP.00.1/2022
Baca Juga: Ternyata Jumlah Peserta Lulus PPPK Kemenag 2022 Berkurang 40 Orang! Warganet: Kena Prank
3. Tidak melampirkan asli ijazah sesuai dengan ketentuan
4. Pengalaman kerja belum 2 tahun sesuai ketentuan