Bukannya Bertambah, Jumlah yang Lulus Pasca Sanggah PPPK Kemenag 2022 Berkurang, Kemenag Beber Alasannya

- 9 Juni 2023, 08:59 WIB
Bukannya Bertambah, Jumlah yang Lulus Pasca Sanggah PPPK Kemenag 2022 Berkurang, Kemenag Beber Alasannya
Bukannya Bertambah, Jumlah yang Lulus Pasca Sanggah PPPK Kemenag 2022 Berkurang, Kemenag Beber Alasannya /

Namun ternyata jumlah peserta yang lulus pasca sanggah tersebut berkurang dibanding jumlah pada pengumuman awal.

Pada pengumuman lulus PPPK Kemenag 2022 sebelum masa sanggah, April 2023, berjumlah 29.109 peserta.

Sementara saat diumumkan pasca sanggah berjumlah 29.069 peserta yang lulus, atau berkurang 40 peserta.

Dari daftar yang ada, pengurangan ini dikarenakan beberapa alasan, diantaranya:

1. Tidak melampirkan dokumen kartu peserta ujian seleksi CASN tahun 2021 sesuai ketentuan

2. Kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan pengumumannsekretariat jenderal nomor P-6072/SJ/B.II.2/KP.00.1/2022

Baca Juga: Ternyata Jumlah Peserta Lulus PPPK Kemenag 2022 Berkurang 40 Orang! Warganet: Kena Prank

3. Tidak melampirkan asli ijazah sesuai dengan ketentuan

4. Pengalaman kerja belum 2 tahun sesuai ketentuan

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x