Ternyata Jumlah Peserta Lulus PPPK Kemenag 2022 Berkurang 40 Orang! Warganet: Kena Prank

- 9 Juni 2023, 07:59 WIB
Ternyata Jumlah Yang Lulus PPPK Kemenag 2022 Berkurang 40 Orang! Warganet: Kena Prank
Ternyata Jumlah Yang Lulus PPPK Kemenag 2022 Berkurang 40 Orang! Warganet: Kena Prank /


PORTAL SULUT - Hasil pasca sanggah Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kemenag 2022 resmi diumumkan di laman kemenag.go.id dan Kemenag SupperApps PUSAKA.

Ada 29.069 peserta yang lulus seleksi calon PPPK Kementerian Agama 2022. Selanjutnya sejumlah tersebut akan melaksanakan tahapn selanjutnya pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).

"Setelah melalui serangkaian tahapan seleksi dan melalui masa sanggah, diumumkan ada 29.069 peserta yang lulus seleksi calon PPPK Kementerian Agama,” terang Ketua Panitia Seleksi PPPK Kemenag, Nizar seperti dikutip dari website Kemenag.

Menurut Nizar, panitia seleksi telah meninjau, menelaah, dan menjawab sanggahan para peserta CPPPK Kementerian Agama Formasi Tahun Anggaran 2022. "Jawaban sanggah dapat diakses oleh para pelamar yang mengajukan sanggah melalui akun SSCASN masing-masing," terang Nizar.

Baca Juga: Dibalik Kasus Haris dan Fatia: Mulai Luhut Viral di Twitter Hingga Mobilnya Dilempari Usai Sidang

Nizar menyampaikan, peserta yang dinyatakan lulus seleksi calon PPPK Kemenag adalah mereka yang memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi. Selain itu, mereka juga memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) atau Passing Grade (PG) sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Peserta yang lulus seleksi, dalam pengumuman ditandai dengan kode ‘P/L’ yang berarti Lulus. Untuk kode lainnya berarti tidak lulus," terangnya.

"Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat," jelas Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin.

Namun ternyata jumlah peserta yang lulus pasca sanggah tersebut berkurang dibanding jumlah pada pengumuman awal.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x