ASYIK JUGA! Rupanya PPPK 2023 Tidak Hanya Dapat Uang Bulanan, Ada Juga Tunjangan, Intip Besarannya

- 8 Juni 2023, 05:11 WIB
Ilustrasi PPPK
Ilustrasi PPPK /Dita Nilan Karlasari/

Selain gaji, ternyata PPPK juga akan mendapatkan tunjangan.

Baca Juga: Kapan Pengumuman Pasca Sanggah PPPK Kemenag 2022 RESMI Diumumkan? Ini Kabar Terbarunya

Berikut tunjangan PPPK, terdiri dari:

- Tunjangan keluarga

- Tunjangan pangan

- Tunjangan jabatan struktural

- Tunjangan jabatan fungsional atau Tunjangan lainnya.

Itulah besaran gaji, dan berbagai tunjangan dari PPPK.*

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x