ASYIK JUGA! Rupanya PPPK 2023 Tidak Hanya Dapat Uang Bulanan, Ada Juga Tunjangan, Intip Besarannya

- 8 Juni 2023, 05:11 WIB
Ilustrasi PPPK
Ilustrasi PPPK /Dita Nilan Karlasari/

 

PORTAL SULUT - Isu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terus mencuat, dan menarik perhatian publik.

Mulai wacana penghapusan tenaga honorer, dimana mereka ini berharap bakal langsung diangkat menjadi ASN PPPK.

Namun dibalik itu, berapa sih gaji PPPK?

Hal ini tentu menarik, terutama bagi mereka yang tertarik menjadi PPPK pastilah sangat sangat ini tahu mengenai perolehan gaji yang akan diterima.

Ternyata dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 98 Tahun 2020, gaji menjadi PPPK lumayan cukup.

Setidaknya bisa dipakai untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga: BUTUH BANYAK PEGAWAI, RSUD dr.Soedarso Kalimantan Barat Buka Loker untuk 130 Orang, Lulusan SMA Bisa Daftar

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x