PORTAL SULUT - Isu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terus mencuat, dan menarik perhatian publik.
Mulai wacana penghapusan tenaga honorer, dimana mereka ini berharap bakal langsung diangkat menjadi ASN PPPK.
Namun dibalik itu, berapa sih gaji PPPK?
Hal ini tentu menarik, terutama bagi mereka yang tertarik menjadi PPPK pastilah sangat sangat ini tahu mengenai perolehan gaji yang akan diterima.
Ternyata dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 98 Tahun 2020, gaji menjadi PPPK lumayan cukup.
Setidaknya bisa dipakai untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.