Pendaftaran CPNS 2023 Segera Dibuka, Intip Berapa Gaji dan Tunjangan ASN 2024

- 3 Juni 2023, 19:35 WIB
Informasi seleksi CPNS 2023
Informasi seleksi CPNS 2023 /

Berdasarkan Peraturan Kepala BKN Nomor 35 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan Karier PNS, pangkat golongan PNS disusun berdasarkan prinsip kepastian, profesionalisme, dan transparan.

Dalam karier abdi negara, pangkat golongan PNS sangat dipengaruhi oleh waktu lamanya mengabdi, diklat jabatan yang pernah diikuti, kompetensi, pendidikan, serta prestasi dari PNS bersangkutan.

Golongan PNS

Penyebutan pangkat golongan dan ruang ini pertama kali ada di Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2000. Berikut rincian golongan PNS:

Golongan I (Juru)

IA adalah Juru Muda
IB adalah Juru Muda Tingkat 1
IC adalah Juru
ID adalah Juru Tingkat 1

Golongan II (Pengatur)

IIA adalah Pengatur Muda
IIB adalah Pengatur Muda Tingkat 1
IIC adalah Pengatur
IID adalah Pengatur Tingkat 1

Golongan III (Penata)

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x