Dibalik Adanya Proyek Mangkrak, Rupanya Pemprov Sumut Sukses Raih 9 Opini WTP dari BPK

- 2 Juni 2023, 06:18 WIB
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi /instagram.com/edy_rahmayadi

PORTAL SULUT - Kabar adanya beberapa proyek mangkrak di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terus menyita perhatian publik.

Diketahui, proyek mangkrak di Sumut ini mengemuka usai adanya laporan Tim Panitia Khusus (Pansus)Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ).

Pansus ini dibentuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut, yang diketuai oleh Berkat Kurniawan Laoly.

Untuk diketahui, Pansus merupakan alat kelengkapan DPR/DPRD yang bersifat sementara, dikutip dari kalbar.bpk.go.id.

Adapun Tim Pansus tersebut dibentuk untuk mengevaluasi kinerja Gubernur, dan rupanya ditemukan proyek mangkrak dan diduga bermasalah.

Rupanya Edy Rahmayadi selaku Gubernur sudah menerima rekomendasi hasil pembahasan dalam rapat bersama pihak legislatif.

Baca Juga: Hanya Sampai 7 Juni 2023, Ini Nama Penerima Tunjangan Insentif 2023 Guru PAI SD, SMP, SMA dan SMK

Rekomendasi ini berasal dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut yang mengevaluasi LKPJ Gubernur akhir tahun 2022.

Diantara beberapa rekomendasi itu, yakni adanya proyek mangkrak yang dinilai bermasalah seperti:

1. Proyek multiyears pembangunan jalan dan jembatan senilai Rp 2,7 triliun.

2. Pembangunan sport centre di Siosar, Karo, yang dianggap belum selesai.

Edy Rahmayadi pun menyikapi kedua hal tersebut.

Untuk jalan dan jembatan, menurut mantan Ketua Umum PSSI ini, progress pembangunannya sudah mencapai kurang lebih 40% .

"Jalan ini kebutuhan rakyat, sangat penting," kata Edy Rahmayadi saat memberi sambutan pada rapat paripurna penyampaian keputusan DPRD Sumut tentang rekomendasi LKPJ Gubernur akhir tahun anggaran 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan beberapa waktu lalu, dilansir sumutprov.go.id.

Berikutnya, Edy juga membantah jikalau wisma di Siosar disebut sebagai wisma atlet.

Diluruskan olehnya, bahwa wisma yang berada di Siosar itu adalah wisma untuk Pelatda.

Mengenai kabar adanya proyek mangkrak di Sumut ini, ternyata ada fakta lain.

Ternyata disaat heboh adanya proyek mangkrak tersebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut telah meraih 9 Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Untuk diketahui, Pemprov Sumut sukses meraih opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2022.

Di tahun 2021, Pemprov Sumut juga meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan pemerintah daerah.

Baca Juga: PPDB Lampung 2023 Dimulai 12 Juni, Ini Daftar Sekolah Unggulan Nasional di Lampung

Dilansir Antara Sumut, opini tersebut disampaikan Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan RI Ahmad Noor Supit dalam rapat paripurna DPRD Sumut dengan agenda penyampaian laporan hasil pemeriksaan BPK di Medan pada Jumat, 26 Mei 2023 lalu.

Kendati demikian, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD telah menyatakan bahwa status Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tidak menjamin sebuah daerah atau lembaga terbebas dari kasus korupsi, seperti diberitakan Antara Babel, 23 Sep 2022 silam.*

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x