Hanya Sampai 7 Juni 2023, Ini Nama Penerima Tunjangan Insentif 2023 Guru PAI SD, SMP, SMA dan SMK

- 2 Juni 2023, 05:34 WIB
Hanya Sampai 7 Juni 2023, Ini Nama Penerima Tunjangan Insentif 2023 Guru PAI SD, SMP, SMA dan SMK
Hanya Sampai 7 Juni 2023, Ini Nama Penerima Tunjangan Insentif 2023 Guru PAI SD, SMP, SMA dan SMK /Neng Anne Mustika /BAGIKAN BERITA


PORTAL SULUT - Segera cek, apakah anda termasuk penerima tunjangan insentif Guru PAI SD, SMP, SMA dan SMK.

Penerima tunjangan insentif sudah bisa mencairkan. Sebanyak 216.461 guru madrasah akan mendapatkan tunjangan insentif tahap I tahun 2023.

Tunjangan insentif ini akan diberikan kepada Guru Non PNS atau Guru Bukan PNS Kementerian Agama.

Kementerian Agama RI telah menyiapkan dana Rp324 miliar guna disalurkan sebagai Tunjangan Insentif untuk 216.461 orang Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil pada RA dan Madrasah Tahun 2023.

Baca Juga: PPDB Lampung 2023 Dimulai 12 Juni, Ini Daftar Sekolah Unggulan Nasional di Lampung

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Zain menjelaskan pembayaran tunjangan fungsional guru bukan pegawai negeri sipil tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1 Tahun 2018.

"Tunjangan insentif diberikan untuk memotivasi agar guru mengerahkan dirinya untuk mencapai tujuan belajar, sebagaimana Guru yang merupakan sumber daya manusia utama dalam proses pendidikan agar mengimplementasikan disiplin ilmu yang mereka miliki," ujar pria yang akrab disapa Zain di Jakarta seperti dikutip dari website Kemenag.

Sebelumnya, nama-nama penerima tunjangan telah diajukan tanggal 7 April 2023 melalui akun SIMPATIKA masing-masing.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Direktorat GTK Madrasah, Ajang Pradita menambahkan detail persyaratan penerima dapat ditinjau dalam Juknis Pemberian Tunjangan Insentif bagi Guru Bukan Pegawai Negeri pada RA dan Madrasah Tahun 2023 Nomor 183 Tahun 2023 yang dapat diakses melalui simpatika.kemenag.go.id.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x