Guru Madrasah dapat Tunjangan Double Mulai 28 April, Nilainya Rp1,5 Juta, Cek nama Penerima di SINI

- 27 Mei 2023, 05:25 WIB
Ilustrasi guru madrasah. Guru Madrasah dapat Tunjangan Double mulai 28 April, Nilainya Rp1,5 Juta
Ilustrasi guru madrasah. Guru Madrasah dapat Tunjangan Double mulai 28 April, Nilainya Rp1,5 Juta /Dok. InfoPublik/

Baca Juga: SAYANG SEKALI! Ternyata Tes CASN 2023 Tak Digelar di Daerah Berikut Ini, Mungkinkah Daerahmu?

Penetapan penerima insentif disesuaikan dengan hal-hal:

1. Pengajuan di SIMPATIKA yang disetujui oleh Kankemenag kabupaten/kota

2. Prioritas usia tua

3. Prioritas TMT lama

4. Ketersediaan kuota perprovinsi

Berkenaan dengan itu, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu:

1. Menunjukkan KTP

2. Membawa Surat Keterangan berhak menerima tunjangan insentif yang dicetak dari SIMPATIKA

3. Membawa Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang diunduh dari SIMPATIKA

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x