Guru Madrasah dapat Tunjangan Double Mulai 28 April, Nilainya Rp1,5 Juta, Cek nama Penerima di SINI

- 27 Mei 2023, 05:25 WIB
Ilustrasi guru madrasah. Guru Madrasah dapat Tunjangan Double mulai 28 April, Nilainya Rp1,5 Juta
Ilustrasi guru madrasah. Guru Madrasah dapat Tunjangan Double mulai 28 April, Nilainya Rp1,5 Juta /Dok. InfoPublik/

PORTAL SULUT - Kementerian Agama kembali menyalurkan tunjangan untuk guru madrasah di tahun 2023 ini.

Ada 2 tunjangan yang akan diberikan kepada Guru Non PNS pada RA, MI, MTS, dan MA di akhir Mei 2023 ini.

Tunjangan ini diberikan untuk memotivasi agar guru mengerahkan dirinya untuk mencapai tujuan belajar, sebagaimana Guru yang merupakan sumber daya manusia utama dalam proses pendidikan agar mengimplementasikan disiplin ilmu yang mereka miliki.

Dua tunjangan tersebut adalah tunjangan insentif dan tunjangan khusus. Nilainya sebesar Rp250.000 selama 6 bulan untuk tunjangan insemtif dan sebesar Rp1.350.000.

Baca Juga: Wajib Diketahui! Ternyata Seleksi CASN 2023 Ini Cukup Berbeda dengan Tahun Sebelumnya

Lantas siapa saja yang berhak mendapatkan tunjangan ini?

1. Tunjangan Insentif

Tunjangan insentif diberikan kepada 216.461 guru madrasah Non PNS atau Guru Bukan PNS Kementerian Agama.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x