216.461 Guru Madrasah Pemilik Rekening Berciri Ini dapat Tunjangan Insentif Tahap I 2023, Cek Nama di Sini

- 25 Mei 2023, 20:22 WIB
PENGUMUMAN! Tunjangan Insentif Tahap I Guru Madrasah 2023 Cair, Ini Nama Penerima dan Syarat Mencairkan
PENGUMUMAN! Tunjangan Insentif Tahap I Guru Madrasah 2023 Cair, Ini Nama Penerima dan Syarat Mencairkan /

Adapun syarat mendapatkan insentif adalah:

Baca Juga: INFO Pengumuman Pasca Sanggah PPPK Kemenag 2022, Lima Hari Lagi?, BKN dan MenPAN Bilang Begini

1. Aktif mengajar di RA, MI, MTs atau MA/MAK dan terdaftar di program SIMPATIKA (Sistem Informasi Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama);

2. Belum lulus sertifikasi;

3. Memiliki Nomor PTK Kementerian Agama (NPK) dan/atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK);

4. Guru yang mengajar pada satuan administrasi pangkal binaan Kementerian Agama;

5. Berstatus sebagai Guru Tetap Madrasah, yaitu guru Bukan Pegawai Negeri Sipil yang diangkat oleh Pemerintah/Pemerintah Daerah, Kepala Madrasah Negeri dan/atau pimpinan penyelenggara pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat untuk jangka waktu paling singkat 2 tahun secara terus menerus, dan tercatat pada satuan administrasi pangkal di madrasah yang memiliki izin pendirian dari Kementerian Agama serta melaksanakan tugas pokok sebagai guru

6. Memenuhi kualifikasi akademik S-1 atau D-IV;

7. Memenuhi beban kerja minimal 6 jam tatap muka di satminkalnya;

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x