SELAMAT! Tunjangan Insentif Tahap I 2023 Cair Hanya Untuk Guru Madrasah yang Miliki Ciri Ini

- 25 Mei 2023, 20:09 WIB
Tunjangan Insentif Guru Madrasah Kemenag Cair, Ini Jadwal, Syarat dan Nominalnya
Tunjangan Insentif Guru Madrasah Kemenag Cair, Ini Jadwal, Syarat dan Nominalnya /

Penetapan penerima insentif disesuaikan dengan hal-hal:

1. Pengajuan di SIMPATIKA yang disetujui oleh Kankemenag kabupaten/kota

2. Prioritas usia tua

3. Prioritas TMT lama

4. Ketersediaan kuota perprovinsi

Berkenaan dengan itu, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu:

1. Menunjukkan KTP

2. Membawa Surat Keterangan berhak menerima tunjangan insentif yang dicetak dari SIMPATIKA

3. Membawa Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang diunduh dari SIMPATIKA

Insentif Diberikan ke Guru Non PNS pada RA, MI, MTS, dan MA

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x