SELAMAT! Tunjangan Insentif Tahap I 2023 Cair Hanya Untuk Guru Madrasah yang Miliki Ciri Ini

- 25 Mei 2023, 20:09 WIB
Tunjangan Insentif Guru Madrasah Kemenag Cair, Ini Jadwal, Syarat dan Nominalnya
Tunjangan Insentif Guru Madrasah Kemenag Cair, Ini Jadwal, Syarat dan Nominalnya /

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Direktorat GTK Madrasah, Ajang Pradita menambahkan detail persyaratan penerima dapat ditinjau dalam Juknis Pemberian Tunjangan Insentif bagi Guru Bukan Pegawai Negeri pada RA dan Madrasah Tahun 2023 Nomor 183 Tahun 2023 yang dapat diakses melalui simpatika.kemenag.go.id.

Soal waktu pencairan, Kemenag telah mengumumkan di akun instagramnya.

"Guru madrasah penerima tunjangan insentif Tahap I tahun 2023 akan diberitahukan melalui akun SIMPATIKA masing-masing," tulisnya.

"Pencairan tunjangan insentif mulai tanggal 24 Mei 2023. Rekening yang digunakan dalam menerima tunjangan insentif tidak diajurkab untuk keperluan usaha/pribadi," lanjut tulisan di Instagram @gtkmadrasah.

Para guru madrasah ini akan menerima uang melalui rekening yang telah dibukakan secara kolektif sebesar Rp250.000 selama 6 bulan.

Namun tak semua guru madrasah akan mendapatkan tunjangan insentif ini.

Dikutip dari akun instagram @gtkmadrasah, penerimaan tunjangan insentif yang sudah mendapatkan notifikasi melalui SIMPATIKA/App Livin saat ini hanya yang memiliki riwayat rekening mandiri di tahun sebelumnya.

Untuk yang belum memiliki rekening mandiri sedang dilakukan pengecekan dan create rekening oleh bank.

Baca Juga: INFO Pengumuman Pasca Sanggah PPPK Kemenag 2022, Lima Hari Lagi?, BKN dan MenPAN Bilang Begini

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x