TERBARU! Pekerja Bisa Pinjam Uang Hingga Rp25 Juta Lewat BPJS Ketenagakerjaan, Bunga Ringan, Ini Syaratnya

- 13 Mei 2023, 21:18 WIB
TERBARU! Pekerja Bisa Pinjam Uang Hingga Rp25 Juta Lewat BPJS Ketenagakerjaan, Bunga Lebih Ringan Lho, Ini Syaratnya
TERBARU! Pekerja Bisa Pinjam Uang Hingga Rp25 Juta Lewat BPJS Ketenagakerjaan, Bunga Lebih Ringan Lho, Ini Syaratnya /Tangkapan Layar/bpjsketenagakerjaan.go.id

Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mengajukan layanan ini dengan membuat akun di aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Jika sudah punya, log-in ke akun tersebut dan pilih layanan tambahan yang diinginkan. Antara lain, pengajuan pinjaman atau perumahan pekerja (KPR).

Meskipun begitu, saat ini layanan ini hanya tersedia di Android saja belum ada di iOS.

Untuk mendapatkan dana siaga tersebut, ada beberapa syarat dan ketentuan yang berlaku, antara lain:

1. Pengajuan hanya dapat dilakukan pada aplikasi JMO

2. Mempunyai rekening payroll BRI atau Bank RAYA

3. Minimal gaji Rp 3 juta

4. Usia maksimal 55 tahun

5. Lama bekerja di atas 2 tahun di perusahaan terakhir

6. Merupakan peserta aktif BPJAMSOSTEK dan tidak menunggak iuran

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x