PORTAL SULUT - Jelang pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), ini kabar terbaru.
Khusus untuk Provinsi Jatim, tahap 1 PPDB berlangsung pada 19-20 Juni 2023.
Agenda tersebut berlaku untuk untuk jenjang SMA/SMK Jalur Afirmasi, Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, dan Prestasi Hasil Lomba.
Calon pendaftar mesti menyiapkan sejumlah persyaratan dan mengikuti alur registrasi sesuai petunjuk teknis (juknis).
Pusat informasi dan pengolahan seleksi data siswa peserta PPDB SMA/SMK Jatim 2023 dapat diakses melalui laman https://siap-ppdb.com/jatim.
Syarat Pendaftaran PPDB Jatim 2023 SMA/SMK
Peserta pendaftaran PPDB Jatim 2023 SMA/SMK harus memenuhi beberapa syarat yang ditetapkan Disdik Provinsi Jatim sesuai juknis. Berikut rincian syaratnya:
1. Calon peserta didik baru SMA/SMK berusia maksimal 21 tahun per 1 Juli 2023 dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir keluaran pihak berwenang dan dilegalisasi lurah/kepala desa sesuai domisili.