Sudah Cek Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah PPPK Guru 2022?, Ini yang Wajib Diketahui

- 10 April 2023, 15:12 WIB
Sudah Cek Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah PPPK Guru 2022?, Ini yang wajib Diketahui
Sudah Cek Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah PPPK Guru 2022?, Ini yang wajib Diketahui /

5. Isikan hobi dan riwayat pendidikan calon PPPK Guru, klik Simpan

6. Isikan riwayat kursus yang pernah diikuti, riwayat pekerjaan, riwayat prestasi, riwayat keluarga, riwayat organisasi, lalu klik Simpan

7. Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan.

Baca Juga: Cari Sekolah Unggulan di Makassar, Bone, Gowa, Toraja, Ini Daftar Sekolah Terbaik di Sulawesi Selatan

Perlu digarisbawahi, data yang dimasukkan dalam pengisian daftar riwayat hidup (DRH) akan digunakan untuk pemberkasan calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan tak bisa diubah setelah dikirimkan.

Untuk itu, calon PPPK Guru diimbau untuk mengisikan data secara benar dan teliti. Peserta masih bisa mengubah pengisian data sebelum mengklik tombol Akhiri Proses Pengisian DRH, yang akan muncul setelah seluruh dokumen persyaratan diunggah.

Cetak daftar riwayat hidup

Daftar riwayat hidup (DRH) yang telah diisikan oleh peserta wajib dicetak, baik DRH perorangan maupun DRH riwayat. Setelah dicetak, isikan data-data yang harus ditulis tangan dan tandatangani DRH tersebut.

DRH yang telah diisi dan ditandatangani wajib diunggah dengan multipage atau file DRH perorangan dan DRH riwayat di-scan menjadi satu halaman, kemudian diunggah di kolom yang sama.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x