Sudah Cek Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah PPPK Guru 2022?, Ini yang Wajib Diketahui

- 10 April 2023, 15:12 WIB
Sudah Cek Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah PPPK Guru 2022?, Ini yang wajib Diketahui
Sudah Cek Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah PPPK Guru 2022?, Ini yang wajib Diketahui /


PORTAL SULUT - Peserta PPPK Guru 2022 sudah cek hasil kelulusan pasca sanggah? Ada yang wajib diketahui oleh peserta.

Sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor: 1284/B/GT.00.02/2023 tanggal 08 Maret 2023 perihal Permohonan Penyesuaian Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi, berikut jadwalnya:

Masa sanggah pada 10 s.d 12 Maret, diikuti dengan jawab sanggah oleh instansi pada 13 s.d 19 Maret 2023, dan pengumuman kelulusan pasca-sanggah dilakukan pada 09 s.d 10 April 2023.

Setelah rangkaian masa sanggah, dilanjutkan dengan tahapan pemberkasan peserta lewat pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) NI PPPK yang akan berlangsung selama 11 s.d 30 April dan usul penetapan NI PPPK Guru yang akan dimulai 24 April ditargetkan rampung pada 18 Mei 2023.

Baca Juga: KEREN! 2 Sekolah di Papua ini Mampu Bersaing dengan Sekolah di Jawa, Terpilih Jadi Sekolah Terbaik versi LTMPT

Nah, hari ini adalah hari pengumuman hasil final atau pengumuman pasca sanggah.

Untuk mengeceknya bisa cek di akun SSCASN.

Jika merunut dari jadwal yang ditentukan, pengumuman akan berlangsung hingga pukul 13.59 WIB.

Bagi yang lolos maka tahapan selanjutnya adalah mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH).
Cara isi daftar riwayat hidup PPPK Guru Tahun 2022.

Para peserta PPPK Guru 2022 wajib memanfaatkan waktu sebaik-baiknya. Bagi peserta yang lulus, pengisian Daftar Riwayat Hudup (DRH) dimulai besok.

Pengisian hanya berlangsung selama 20 hari.

Pengisian daftar riwayat hidup PPPK Guru dilakukan melalui laman resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Negara (SSCASN), https://sscasn.bkn.go.id.

Untuk melakukan pengisian DRH, calon PPPK Guru bisa login ke akun masing-masing memakai nomor induk kependudukan (NIK) dan password yang terdaftar.

Lebih lanjut, tata cara mengisi daftar riwayat hidup PPPK Guru sebagai berikut:

1. Akses laman https://sscasn.bkn.go.id

2. Login ke akun masing-masing, di dashboard akan muncul tombol pengisian daftar riwayat hidup (DRH)

3. Isikan biodata calon PPPK secara lengkap dan benar

4. Masukkan kode captcha dan klik tombol Selanjutnya

5. Isikan hobi dan riwayat pendidikan calon PPPK Guru, klik Simpan

6. Isikan riwayat kursus yang pernah diikuti, riwayat pekerjaan, riwayat prestasi, riwayat keluarga, riwayat organisasi, lalu klik Simpan

7. Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan.

Baca Juga: Cari Sekolah Unggulan di Makassar, Bone, Gowa, Toraja, Ini Daftar Sekolah Terbaik di Sulawesi Selatan

Perlu digarisbawahi, data yang dimasukkan dalam pengisian daftar riwayat hidup (DRH) akan digunakan untuk pemberkasan calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan tak bisa diubah setelah dikirimkan.

Untuk itu, calon PPPK Guru diimbau untuk mengisikan data secara benar dan teliti. Peserta masih bisa mengubah pengisian data sebelum mengklik tombol Akhiri Proses Pengisian DRH, yang akan muncul setelah seluruh dokumen persyaratan diunggah.

Cetak daftar riwayat hidup

Daftar riwayat hidup (DRH) yang telah diisikan oleh peserta wajib dicetak, baik DRH perorangan maupun DRH riwayat. Setelah dicetak, isikan data-data yang harus ditulis tangan dan tandatangani DRH tersebut.

DRH yang telah diisi dan ditandatangani wajib diunggah dengan multipage atau file DRH perorangan dan DRH riwayat di-scan menjadi satu halaman, kemudian diunggah di kolom yang sama.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x