PORTAL SULUT - Ada penambahan penerima bantuan sosial (bansos) di tahun 2023. Saat ini jumlah penerima sebanyak 2,3 juta, bertambah 1,2 juta dibanding tahun lalu.
"Terjadi penambahan 1,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Saat ini jumlah penerima 2,3 juta KPM," kata Ketua Satgas Bansos Pos Indonesia Hendra Sari.
Saat ini, Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan bantuan sosial (Bansos) sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) 2023 melalui PT Pos Indonesia (Persero).
Tiap penerima akan menerima bansos dengan jumlah berbeda. Ini lantaran ada perbedaan data setiap KPM, dimana ada anggota keluarga KPM yang masih anak usia sekolah, balita, ibu hamil, lansia, dan anggota keluarga yang lumpuh atau cacat.
Baca Juga: Akhirnya Terjawab Jadwal Pencairan Sertifikasi Guru di Bangka Belitung
Untuk nominal bantuan yang akan diberikan kepada KPM adalah bansos sembako untuk tiga bulan dengan rincian per bulan Rp200 ribu, sehingga total sebesar Rp600 ribu, sedangkan untuk bansos PKH nominalnya bervariasi antara Rp250 ribu hingga Rp3 juta.
Lantas siapa-siapa yang berhak mendapatkan bantuan sosial 2023?
PKH atau Program Keluarga Harapan adalah program perlindungan sosial melalui pemberian uang non tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM).
Mereka yang berhak mendapatkan PKH adalah yang memiliki ibu hamil/nifas/menyusui, dan/atau memiliki anak balita atau anak usia 5-7 tahun yang belum masuk pendidikan SD, dan/atau memiliki anak usia SD dan/atau SMP dan/atau anak usia 15-18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar.