Ada Tambahan Tunjangan untuk Guru PNS dan PPPK di April Nanti, Nilainya Gede

- 21 Maret 2023, 04:56 WIB
Presiden Joko Widodo segera mengumumkan tambahan penghasilan untuk para guru
Presiden Joko Widodo segera mengumumkan tambahan penghasilan untuk para guru /Jurnal Soreang /Dok. Setpres

Pemerintah memberikan TPG per bulan. Akan tetapi, untuk pencairan tunjangan profesi guru ini dilakukan per 3 bulan sekali.

Selain TPG atau sertifikasi triwulan I, bulan April nanti para guru juga akan mendapatkan THR.

Pemerintah segera mengumumkan besaran Tunjangan Hari Raya (THR) PNS dan PPPK. Rencananya pengumuman THR ASN termasuk TNI-Polri akan diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Sekedar diketahui, tahun 2022 lalu THR dan gaji 13 untuk ASN mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya.

Baca Juga: Cek di Sini Jawaban Masa Sanggah PPPK Guru 2022, Ini Langkah Selanjutnya bagi yang Lulus dan Tidak Lulus

Adapun rincian THR dan gaji 13 di tahun 2022 adalah sebagai berikut:

Tunjangan Hari Raya dan gaji 13 bagi PNS dan PPPK, terdiri atas:

a. Gaji pokok;

b. Tunjangan keluarga;

c. Tunjangan pangan;

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x