Cek Daftar Terbaru Gaji Guru Honorer, PPPK Guru dan Guru PNS Maret 2023

- 18 Maret 2023, 08:34 WIB
Ilustrasi Cek Daftar Terbaru Gaji Guru Honorer, PPPK Guru dan Guru PNS 2023
Ilustrasi Cek Daftar Terbaru Gaji Guru Honorer, PPPK Guru dan Guru PNS 2023 /InfoPublik.id/

- Gaji
- Tunjangan Kinerja
- Tunjangan Kemahalan

a. Gaji pokok
b. Tunjangan keluarga
c. Tunjangan pangan
d. Tunjangan jabatan
e. Tunjangan kinerja (Bagi PNS Pemerintah Pusat)
f. Tambahan Penghasilan Pegawai (Bagi PNS di Pemerintah Derah)
g. Tunjangan resiko/bencana (Bagi jabatan tertentu)
i. Tungangan khusus (bagi PNS dengan kodisi tertentu)
j. Tunjangan profesi (bagi guru dan dosen)

PPPK

- Gaji
- Tunjangan Kinerja
- Tunjangan Kemahalan

a. Gaji pokok
b. Tunjangan keluarga
c. Tunjangan pangan
d. Tunjangan jabatan
e. Tunjangan kinerja (Bagi PPPK Pemerintah Pusat)
f. Tambahan Penghasilan Pegawai (Bagi PPPK di Pemerintah Derah)
g. Tunjangan resiko/bencana (Bagi jabatan tertentu)
i. Tungangan khusus (bagi PPPK dengan kodisi tertentu)
j. Tunjangan profesi (bagi guru dan dosen)

Baca Juga: LOWONGAN PEKERJAAN di SKK MIGAS, Butuh Banyak Lulusan SMK, D3 Hingga S1, Ditutup 31 Maret 2023

4. Batas Usia Pensiun

PNS

- 58 tahun bagi pejabat administrasi
- 60 tahun bagi pekabat pimpinan tinggi
- Sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan bagi Pejabat Fungsional

PPPK

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x