PORTAL SULUT - Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau tunjangan sertifikasi triwulan I 2023 segera cair.
Status validasi TPG di Info GTK segera Valid. Status Valid ini mempengaruhi pencairan sertifikasi guru.
Ini juga diperkuat dari segera turunnya SKTP atau Surat Keputusan Tunjangan Profesi dan SKTK atau Surat Keputusan Penerima Tunjangan Khusus.
Baca Juga: Siap-siap, Ada Kabar Gembira dari Presiden Jokowi untuk PPPK, Ini Bocorannya
Dalam waktu dekat ini Kemendikbud akan mengeluarkan SKTP atau Surat Keputusan Tunjangan Profesi dan SKTK atau Surat Keputusan Penerima Tunjangan Khusus, sebagai pertanda TPG segera cair.
Kemdikbud dalam instagramnya memberikan kabar gembira untuk para guru. "Jangan lupa untuk update data di Dapodik!
Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) dan Surat Keputusan Tunjangan Khusus (SKTK) semester 1 Tahun 2023 akan segera diterbitkan.
Yuk, segera update Dapodik," tulis instagra @puslapdik_dikbud.