Hanya PNS dan PPPK ini yang dapat THR 2023, Ini Jadwalnya

- 13 Maret 2023, 07:46 WIB
Ilustrasi THR PNS dan PPPK 2023
Ilustrasi THR PNS dan PPPK 2023 /Mufid Majnun/Unsplash

Lalu, kondisi yang kedua adalah saat PNS yang bersangkutan sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Nah untuk tahun 2023 ini masih menunggu Peraturan Pemerintah terkait THR dan Gaji 13 tahun 2023.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x