Hanya PNS dan PPPK ini yang dapat THR 2023, Ini Jadwalnya

- 13 Maret 2023, 07:46 WIB
Ilustrasi THR PNS dan PPPK 2023
Ilustrasi THR PNS dan PPPK 2023 /Mufid Majnun/Unsplash

PORTAL SULUT - Ternyata tak semua ASN akan mendapatkan THR 2023. Berikut ini jadwal pencairan THR untuk PNS dan PPPK.

Muhammadiyah telah menetapkan awal puasa 1 Ramadhan 1444 Hijriah/2023 Masehi jatuh pada 23 Maret 2023 berdasarkan hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tajdid.

Selain menentukan 1 Ramadan 1444 H, Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah juga menetapkan 1 Syawal 1444 H dan 1 Zulhijah 1444 H.

Baca Juga: Kabar Gembira untuk PNS dan PPPK, Ini Jadwal Pencairan THR PNS Tahun 2023

Tanggal 1 Syawal 1444 Hijriah jatuh pada hari Jumat Pahing, 21 April 2023 Masehi.

Nah sambil menunggu keputusan dari pemerintah soal jadwal 1 Ramadhan 2023, berikut kabar pencairan THR dan gaji 13 untuk PNS dan PPPK.

Pencairan THR direncanakan dimulai pada periode H-10 (10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri) atau awal bulan April 2023. Sementara Gaji 13 akan dicairkan pada bulan Juli 2023.

Lantas berapa besarannya?

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x