PORTAL SULUT - Ternyata tak semua ASN akan mendapatkan THR 2023. Berikut ini jadwal pencairan THR untuk PNS dan PPPK.
Muhammadiyah telah menetapkan awal puasa 1 Ramadhan 1444 Hijriah/2023 Masehi jatuh pada 23 Maret 2023 berdasarkan hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tajdid.
Selain menentukan 1 Ramadan 1444 H, Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah juga menetapkan 1 Syawal 1444 H dan 1 Zulhijah 1444 H.
Baca Juga: Kabar Gembira untuk PNS dan PPPK, Ini Jadwal Pencairan THR PNS Tahun 2023
Tanggal 1 Syawal 1444 Hijriah jatuh pada hari Jumat Pahing, 21 April 2023 Masehi.
Nah sambil menunggu keputusan dari pemerintah soal jadwal 1 Ramadhan 2023, berikut kabar pencairan THR dan gaji 13 untuk PNS dan PPPK.
Pencairan THR direncanakan dimulai pada periode H-10 (10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri) atau awal bulan April 2023. Sementara Gaji 13 akan dicairkan pada bulan Juli 2023.
Lantas berapa besarannya?