Jabatan Ahli Pertama dan jenjang pendidikan diploma empat/sarjana linier, gaji PPPK golongan IX: Rp 2.966.500-Rp 4.872.000
Berikut tunjangan yang akan diterima PPPK Kesehatan bulan April 2023:
Tunjangan ini direncanakan akan cair pada pertengahan April 2023 dan bulan Juni 2023. Tunjangan tersebut adalah THR atau gaji 14 dan Gaji 13.
Sesuai aturan, seluruh ASN termasuk PPPK berhak mendapatkan gaji 13 dan THR.
Diprediksi jumlah THR dan gaji 13 tahun ini tak jauh berbeda dengan tahun 2022 lalu.
Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi Calon PNS, terdiri atas:
a. 80% (delapan puluh persen) dari Gaji pokok;
b. Tunjangan keluarga;
c. Tunjangan pangan;