Selain Gaji, 2 Tunjangan Ini Bakal Didapat PPPK Kesehatan 2022, PPPK Guru 2022 Bagaimana?

- 7 Maret 2023, 19:19 WIB
Selain Gaji, 2 Tunjangan Ini Bakal Didapat PPPK Kesehatan 2022, PPPK Guru 2022 Bagaimana?
Selain Gaji, 2 Tunjangan Ini Bakal Didapat PPPK Kesehatan 2022, PPPK Guru 2022 Bagaimana? /bkpsdm.luwuutarakab.go.id

Jabatan Terampil dan jenjang pendidikan diploma tiga linier, gaji PPPK golongan VII: Rp 2.647.200-Rp 4.214.900.

Besaran Gaji PPPK Pranata Laboratorium Kesehatan

Jabatan Terampil dan jenjang pendidikan diploma tiga linier, gaji PPPK golongan VII: Rp 2.647.200-Rp 4.214.900

Jabatan Ahli Pertama dan jenjang pendidikan diploma empat, gaji PPPK golongan IX: Rp 2.966.500-Rp 4.872.000.

Baca Juga: CEK Ada Perubahan di Info GTK, Berikut Jadwal Terbaru Pencairan TPG atau Sertifikasi Guru 2023

Besaran Gaji PPPK Teknisi Elektromedis

Jabatan Terampil dan jenjang pendidikan diploma tiga linier, gaji PPPK golongan VII: Rp 2.647.200-Rp 4.214.900

Jabatan Ahli Pertama dan jenjang pendidikan diploma empat, gaji PPPK golongan IX: Rp 2.966.500-Rp 4.872.000

Besaran Gaji PPPK Perekam Medis

Jabatan Terampil dan jenjang pendidikan diploma tiga linier, gaji PPPK golongan VII: Rp 2.647.200-Rp 4.214.900

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x