Kabar Gembira, Ini Jadwal TERBARU Pencairan TPG atau Sertifikasi Guru Januari-Maret 2023

- 7 Maret 2023, 09:25 WIB
Ilustrasi Kabar Gembira, Ini Jadwal TERBARU Pencairan TPG atau Sertifikasi Guru Januari-Maret 2023
Ilustrasi Kabar Gembira, Ini Jadwal TERBARU Pencairan TPG atau Sertifikasi Guru Januari-Maret 2023 /Foto: InfoPublik.id/

8. Terdaftar aktif di Dapodik.

Baca Juga: 245 Guru Honorer P1 PPPK Guru 2022 DKI Jakarta Dibatalkan Penempatannya, Ini Namanya, TAK PERLU DOWNLOAD!

Tambahan Penghasilan diberikan sebesar Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) setiap bulannya.

Adapun jadwalnya adalah sebagai berikut:

Jadwal sinkronisasi data Guru ASN Daerah antara Dapodik dengan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Tunjangan (SIM-Tun)

28/29 Februari: Pembayaran Triwulan I Bulan Maret;

31 Mei : Pembayaran Triwulan II Bulan Juni;

31 Agustus: Pembayaran Triwulan III Bulan September;

31 Oktober: Pembayaran Triwulan IV Bulan November;

- Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus Guru ASN Daerah dibayarkan paling lambat 14 (empat belas) hari kerja setelah diterimanya dana Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus di rekening kas umum daerah.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah