Setelah pengumuman tersebut dilanjutkan masa sanggah. Bagi peserta yang keberatan dengan hasil pengumumannya bisa mengajukan sanggahan.
Peserta hanya bisa menyanggah hasilnya sendiri. Tidak boleh menyanggah hasil peserta lain
Kemudian, masing-masing instansi akan memberikan jawab sanggah.
Lantas bagaimana tahapan bagi yang lulus?
Bagi yang lulus langkah selanjutnya adalah mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH).***