Jelang Pengumuman PPPK Guru 2022, Ini yang Wajib Dilakukan Setelah Dinyatakan Lulus dan Tak Lulus

- 22 Februari 2023, 07:04 WIB
Jelang Pengumuman PPPPK Guru 2022, Ini yang Wajib Dilakukan Setelah Dinyatakan Lulus dan Tak Lulus
Jelang Pengumuman PPPPK Guru 2022, Ini yang Wajib Dilakukan Setelah Dinyatakan Lulus dan Tak Lulus /Tangkap layar gurupppk.kemdikbud.go.id

Ini panduan mengisi DRH?

1. Log in ke akun SSCASN

Login ke akun SSCASN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.

Masukkan username berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi yang telah dibuat.

Baca Juga: Kuartal III Juni 2023 Tes CPNS Dibuka! Inilah Instansi yang Berpeluang Buka Formasi SMA

2. Lanjutkan pemberkasan

Jika Anda dinyatakan lolos, maka akan muncul pertanyaan, apakah ingin melanjutkan proses pengisian DRH, pilih jawaban "Ya".

Opsi lain "Tidak, Saya ingin mengundurkan diri".

3. Mengisi data perorangan

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah