Gaji PNS Kalah Telak dari Gaji PPPK, Tiap Bulan PPPK Lebih Unggul Sebagai ASN

- 13 Februari 2023, 19:52 WIB
Ilustrasi ASN. Gaji PNS Kalah Telak dari Gaji PPPK, Tiap Bulan PPPK Lebih Unggul Sebagai ASN
Ilustrasi ASN. Gaji PNS Kalah Telak dari Gaji PPPK, Tiap Bulan PPPK Lebih Unggul Sebagai ASN /Instagram/@gocpns2021/

- Golongan XIII: Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100

- Golongan XIV: Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300

- Golongan XV: Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900

- Golongan XVI: Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100

- Golongan XVII: Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

Tak sekadar gaji pokok, PPPK juga bakal menerima tunjangan yang sudah dirinci sebagai berikut:

- Tunjangan keluarga

- Tunjangan pangan

- Tunjangan jabatan structural

- Tunjangan jabatan fungsiinal

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x