Bantuan Usaha Rp6 Juta dari Kemensos di Bansos 2023 Melalui Program PENA, Ini Kriterianya

- 10 Februari 2023, 13:39 WIB
Bantuan Usaha Rp6 Juta dari Kemensos di Bansos 2023 Melalui Program PENA, Ini Krieria Penerima
Bantuan Usaha Rp6 Juta dari Kemensos di Bansos 2023 Melalui Program PENA, Ini Krieria Penerima /kemensos/


PORTAL SULUT - Tak banyak yang tahu, ternyata Kementerian Ekonomi (Kemensos) telah meluncurkan program bantuan usaha dengan nama Program PENA atau Pahlawan Ekonomi Nusantara.

Prigram ini menambah bantuan sosial (bansos) di tahun 2023, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako 2023.

Sejumlah daerah sudah mencairkan bantuan ini, antaralain Malang dan Gorontalo. bagaimana dengan daerah anda? dan siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan ini? berapa nilainya? simak di sini.

Program PENA ini merupakan langkah Kementerian Sosial untuk pemberdayaan ekonomi dengan mengembangkan kewirausahaan dengan memberikan bantuan usaha.

Baca Juga: Ada Program PENA di Bansos 2023, Bantuan Usaha Rp6 Juta dari Kemensos, Ini Syaratnya

Program PENA diinisiasi oleh Kemensos mulai akhir 2022 lalu dan berlanjut di tahun 2023.

Pemerintah segera mencairkan bantuan sosial PKH dan Kartu Sembako. Jika sebelumnya sempat beredar kabar jika anggaran bansos Kemensos ditahan Kementerian Keuangan, namun hal ini dibantah.

"Anggaran yang diblokir tidak termasuk PKH Rp28,71 triliun untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan bansos Kartu Sembako Rp45,12 triliun untuk 18,8 juta KPM tahun anggaran 2023," kata Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo.

Satu lagi program baru dari Kementerian Sosial yakni Program PENA. Program PENA adalah program inisiasi dari Kementerian Sosial dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat penerima bantuan sosial agar dapat mengembangkan kewirausahaan dengan memberikan bantuan usaha.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x