Kabar Gembira Bagi Tenaga Honorer, Ini Penjelasan MenPANRB

- 7 Februari 2023, 20:49 WIB
Ilustrasi  pegawai non ASN atau PPPK guru kembali dibuka 2023
Ilustrasi pegawai non ASN atau PPPK guru kembali dibuka 2023 /Dokumen Kabar Banten
Namun pemerintah juga memperhatikan aspek pengurangan rekrutmen jabatan agar dampaknya digantikan pada transformasi atau perkembangan digital.
 
Banyaknya informasi PHK sejak covid-19 menjadi salah satu alasan masyarakat menjadi PNS meskipun bonus tunjangan dan Komisi gaji yang diberikan sesuai peraturan.
 
Namun sekarang yang menjadi prioritas adalah terjaminnya pekerjaan yang dimiliki dari berbagai bidang, tenaga kependidikan masih menjadi salah satu profesi dengan angka tertinggi dalam menjadi PNS ASN.
 
Di samping itu tidak menutup kemungkinan kepada masyarakat lain untuk mendaftar menjadi PNS ASN, karena persyaratan yang cenderung mudah diantaranya merupakan Warga Negara Indonesia WNI.
 
 
Ini dibuktikan dengan KTP aktif berusia sekurang-kurangnya 18 tahun atau paling tinggi 35 tahun, tidak tercatat memiliki kejahatan oleh Catatan Kepolisian dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

Belum atau tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat oleh instansinya.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x