Tentukan dari Sekarang Daftar PPPK atau CPNS 2023, Ini Perbedaan Mencolok

- 1 Februari 2023, 08:00 WIB
Ilustrasi Tentukan dari sekarang pilih daftar PPPK atau CPNS 2023, Ini Perbedaan Mencolok
Ilustrasi Tentukan dari sekarang pilih daftar PPPK atau CPNS 2023, Ini Perbedaan Mencolok /Instagram @gocpns2021

PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 327.542

PPPK Tenaga Teknis sebanyak 35.629

3. SEKOLAH KEDINASAN total 6.259.

"Hari Kamis yang lalu (26 Januari 2023) mengikuti rapat panselnas di kantor KemenpanRB membahas seleksi ASN PPPK. Guru dan nakes masih menjadi prioritas. Thn 2023 adalah batas akhir penempatan melalui seleksi PPPK. Semoga semua lancar dan para guru honorer mendapatkan penempatan," tulis Nunuk Suryani.

Meski sama-sama ASN, PPPK memiliki perbedaan dengan PNS. Apa saja?

1. Status hubungan kerja

Perbedaan pertama terletak pada status hubungan kerja setelah dinyatakan lolos seleksi.

Mengacu Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, PNS adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi persyaratan, kemudian diangkat sebagai pegawai ASN secara tetap oleh Pegawai Pembina Kepegawaian (PPK) untuk menduduki jabatan pemerintahan.

Sementara itu, PPPK diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.

2. Batas usia melamar

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x