Contoh Buat Alasan di Masa Sanggah PPPK Kemenag 2022 yang Baik dan Benar  

- 16 Januari 2023, 12:48 WIB
Tak Memenuhi Syarat (TMS) seleksi administrasi PPPK Kemenag 2022/SSCASN
Tak Memenuhi Syarat (TMS) seleksi administrasi PPPK Kemenag 2022/SSCASN /

Syarat Masa Sanggah PPPK Kemenag 2022

1. Pelamar yang dapat mengajukan sanggahan dalam masa sanggah adalah mereka yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi.

2. Pelamar hanya dapat mengajukan sanggahan atau keberatan paling lama tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi. Pengajuan sanggahan ini dapat dilakukan melalui laman SSCASN.

3. Adapun sanggahan atau keberatan yang dapat diterima panitia seleksi adalah kesalahan yang bukan berasal dari pelamar.

Nah, salah satu yang wajib dilakukan peserta PPPK yang ingin melakukan sanggahan pada masa sanggah adalah memberikan alasan yang tepat agar panitia bisa mempertimbangkannya.

Peserta PPPK Kemenag tidak diperbolehkan mengunggah dokumen baru melainkan membuktikan kebenaran dokumen yang telah mereka kirimkan sebelumnya.

Berikut contoh kalimat alasan sanggah hasil seleksi administrasi PPPK Kemenag 2022 yang bisa dicoba untuk menambah peluang lulus para calon PPPK saat diumumkan 26 Januari 2023 nanti.

1. Contoh kasus pertama jika alasan tidak lolos seleksi adalah karena tidak ada dokumen transkip nilai padahal peserta sudah mengunggah dokumen transkip nilai dan memang datanya di SSCN memang ada.

Maka, pendaftar bisa menuliskan alasan sanggahannya dengan mengingatkan untuk mengecek ulang seperti berikut:

- "Assalamualaikum wr wb, Mohon kesediaanya untuk mengecek ulang, saya sudah mengirim dokumen transkip nilai yang diminta"

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah