Ini Perbedaan Gaji 13 dan THR ASN Tahun 2020, 2021 dan 2022, Bagaimana dengan 2023?

- 13 Januari 2023, 06:41 WIB
Ilustrasi PNS. Ini Perbedaan Gaji 13 dan THR ASN Tahun 2020, 2021 dan 2022, Bagaimana dengan 2023?
Ilustrasi PNS. Ini Perbedaan Gaji 13 dan THR ASN Tahun 2020, 2021 dan 2022, Bagaimana dengan 2023? /Foto: Instagram.com/@korpri_indonesia

Baca Juga: Lowongan Kerja di PT Pelni, Ada 2 Posisi Lho! Cek Syaratnya di Sini

Untuk tahun 2022, gaji ke-13 dibayarkan sebesar gaji atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiunan pokok tersebut, yaitu tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum, serta 50 persen tunjangan kinerja.

Bagi pemerintah daerah, aturannya adalah paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan dari masing-masing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau fiskal daerah dan diberikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Lantas bagaimana dengan tahun 2023 ini?

Melihat dari situasi ekonomi yang terus membaik, diperkirakan gaji 13 dan THR 2023 tak akan jauh berbeda dengan tahun 2022.

Gaji ke-13 dibayarkan sebesar gaji atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiunan pokok tersebut, yaitu tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum, serta 50 persen tunjangan kinerja.

Namun belum ada informasi resmi terkait gaji 13 dan THR tahun 2023 ini.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah