PORTAL SULUT – Dari Permen PANRB No. 7/2020, kita bisa tahu bocoran gaji dan tunjangan PPPK.
Kebijakan ini ditujukan untuk membuat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejahtera demi pelayanan masyarakat.
PPPK sendiri adalah pekerja yang diangkat pemerintah berlandaskan perjanjian kerja untuk jangka waktu yang variatif.
Baca Juga: Kapan PPPK Guru 2022 Terima Gaji Pertama? Cek Disini dan Tunjangan yang Akan Diterima
Banyak yang menyamakan PPPK dengan PNS, tapi sebenarnya kedua pekerja ini punya banyak perbedaan signifikan.
Bahkan bisa dibilang PPPK punya banyak keunggulan ketimbang PNS yang pernah dimuat artikelnya KLIK DISINI.
Berdasarkan regulasi yang berlaku, pangkat dan golongan PPPK dikategorikan berdasarkan jabatan.
Selain jabatan, jenjang jabatan dan jenjang pendidikan pegawai pun menjadi pertimbangan.
Umumnya, kian tinggi golongan dan pangkat, kian besar pula tunjangan serta upay yang diterima.