Soal CPNS 2023, Kemenkumham Buka Suara, Simak Pengumuman di Sini

- 9 Januari 2023, 07:36 WIB
Ilustrasi tes CPNS
Ilustrasi tes CPNS /BKN/Denpasar Update

PORTAL SULUT - Pemerintah akan membuka rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2023. Ada dua jalur yang akan dibuka, yakni jalur seleksi CPNS dan PPPK.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas membocorkan sejumlah formasi yang akan dibuka di tahun 2023. "Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023," kata Abdullah Azwar Anas.

Formasi CPNS tahun 2023 menurut Menteri Anas diprioritas pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB (Permenpan RB) Nomor 45 Tahun 2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Baca Juga: Gaji, Tunjangan dan 2 Kali Bonus untuk PNS dan PPPK di Tahun 2023, Gak Suka Daftar CPNS 2023?

Sedangkan khusus untuk formasi PPPK tahun 2023 akan difokuskan pada pemenuhan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya. Menteri Anas meminta instansi pemerintah mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2023 yang prioritas untuk segera diisi di instansi masing-masing.

Seperti dikrtahui pada tahun 2021 lalu, Kemenkumham membuka sebanyak 3.971 Lulusan SMA untuk ditempatkan sebagai penjaga lapas dan Pemeriksa Keimigrasian.

Nah sebelum dibuka CPNS 2023, tak ada salahnya melihat syarat CPNS Kemenkumhan lulusan SMA tahun 2021.

Lantas bagaimana di tahun 2023 ini? Ada pesan dari Kemenkumham soal rekrutmen CPNs 2023.

Baca Juga: Besok Ditutup! Kemendikbud Butuh 75 Ribu Guru untuk 481 Kabupaten, Syaratnya Guru Honorer Maupun PNS

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x