Pengumuman Kelulusan PPPK Tenaga Kesehatan di Pemda Ini Dibatalkan, Ada Apa?

- 5 Januari 2023, 05:05 WIB
Pengumuman kelulusan PPPK Kesehatan 2022
Pengumuman kelulusan PPPK Kesehatan 2022 /bkpsdm.luwuutarakab.go.id

"Sehubungan dengan Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tenaga Kesehatan Kabupaten Empat Lawang Tahun 2022 Nomor: 810/8/PANSEL-ASN.4L/2022 tentang Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tenaga Kesehatan Kabupaten Empat Lawang Tahun Anggaran 2022, Surat Pernyataan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor: 445/959/RSUD/2022 tanggal 21 Desember 2022 dan Berita Acara Rapat Panitia Seleksi Daerah Nomor: 810/2/PANSEL-ASN.4L/2023 tanggal 2 Januari 2023 tentang Rapat Klarifikasi Surat Pernyataan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah.

Baca Juga: Kapan Tahun Baru Cina 2023? Berikut Twibbon Imlek 2023 dan Ucapan Selamat Tahun Baru Cina 2023

Maka dapat Kami sampaikan bahwa terdapat Pelamar PPPK Tenaga Kesehatan di Kabupaten Empat Lawang yaitu: Nama : ASTUTI ENDANG, A.Md.Farm (Terampil – Asisten Apoteker). Yang mana berdasarkan Surat Pernyataan Direktur RSUD Kabupaten Empat Lawang, RSUD Kabupaten Empat Lawang tidak pernah mengeluarkan “Surat Keterangan Pengalaman Kerja bagi Pelamar Jabatan Fungsional Kesehatan yang Berusia 35 Tahun ke atas dengan memiliki Masa Kerja paling singkat 3 Tahun secara terus menerus serta melamar di fasilitas Kesehatan tempat Bekerja Saat ini” serta “Surat Keterangan Pengalaman Kerja yang bermaterai Rp.10.000” atas nama Astuti Endang, A.Md.Farm.

Berkenan dengan hal tersebut diatas, karena terdapat keterangan / data yang tidak benar dengan ini Kami membatalkan hasil kelulusan seleksi Atas Nama Astuti Endang, A.Md.Farm," bunyi surat yang ditandatangani oleh Ketua panitia seleksi penerimaan ASN Kabupaten Empat Lawang.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah