Ini Link Cek Nama Penerima BLT UMKM 2022, Bukan eform.bri dan banpresbpum

- 18 Desember 2022, 20:26 WIB
Ilustrasi BLT UMKM
Ilustrasi BLT UMKM /@Ekoanug on PIXABAY/PIXABAY/@Ekoanug

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki kartu identitas penduduk atau e-KTP

3. Merupakan pelaku usaha mikro yang dibuktikan melalui surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

4. Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang meliputi anggota Polri atau TNI, Pegawai BUMN atau pegawai BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Para pelaku UMKM yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

7. Daftarkan diri ke pihak Dinas Koperasi dan UKM setempat untuk mendapat surat rekomendasi.

Pantauan Portal Sulut di link pengumuman BLT UMKM yakni di website https://eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id belum ada informasi terbaru.

Dalam link tersebut tertulis

Yth. Nasabah BRI.
Terima kasih atas kepercayaannya kepada BRI.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah