3. Jangan lupa isi kolom tanggapan/masukkan serta bukti pengaduan yang akan Anda sampaikan pada laman tersebut
4. Lampirkan juga foto bukti berupa tangkapan layer jika nama Anda dicatut dalam keanggotaan parpol
5. Terakhir, lampirkan form tanggapan masyarakat yang bisa diunduh di laman https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan/download_formulir. ***