Penting Bagi Peserta PPPK 2022: Pastikan Tak Masuk Anggota Parpol, Ini Cara Cek dan Cara Mengadu

- 18 Desember 2022, 12:07 WIB
Pastikan anda tak masuk dalam daftar anggota dan pengurus Partai Politik
Pastikan anda tak masuk dalam daftar anggota dan pengurus Partai Politik /Tangkap layar bkn.go.id/

3. Jangan lupa isi kolom tanggapan/masukkan serta bukti pengaduan yang akan Anda sampaikan pada laman tersebut

4. Lampirkan juga foto bukti berupa tangkapan layer jika nama Anda dicatut dalam keanggotaan parpol

5. Terakhir, lampirkan form tanggapan masyarakat yang bisa diunduh di laman https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan/download_formulir. ***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah