Ternyata Cukup Bawa Ini Ke Kantor POS, BSU Pekerja 2022 Tahap 7 Bisa Langsung Cair

- 17 November 2022, 08:14 WIB
Bantuan Subsidi Gaji Tahap 7 dicairkan melalui Kantor Pos
Bantuan Subsidi Gaji Tahap 7 dicairkan melalui Kantor Pos /Tangkap layar - posindonesia.co.id

Sebelum melakukan pencairan, penerima BSU terdaftar di kantor Pos dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi Pospay.

  • Download Pospay melalui PlayStore atau AppStore.

  • Buka aplikasi Pospay dengan klik tombol (i) berwarna merah pada tampilan login di pojok kanan, lalu klik logo Kemnaker

  • Pilih opsi BSU Kemnaker 1 di kolom "Jenis Bantuan", lalu siapkan eKTP, klik "Ambil Foto Sekarang"

  • Klik tombol kamera

  • Hasil foto eKTP harus jelas agar terbaca oleh sistem

  • Ambil ulang foto, jika foto eKTP buram atau tidak terbaca oleh sistem

  • Lengkapi seluruh data Pribadi Penerima, klik "Lanjutkan"

  • Jika NIK dan data lain yang diinput sudah sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, QR Code akan tampil pada aplikasi Pospay

  • Jika NIK dan data lain yang diinput tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, akan muncul notifikasi "NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU"

  • Menerima QR Code

  • Jika sudah mendapatkan QR Code, bisa menunjukkan QR Code pada ponsel ke kantor pos untuk pencairan dana BSU.

Baca Juga: Begini Tanda-tanda Kamu Bakal Dapat BSU Pekerja Tahap 8

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menargetkan penyaluran Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah (BSU) tahun 2022 melalui PT Pos Indonesia akan rampung pada akhir November 2022.

"Insya Allah PT Pos Indonesia akan menyelesaikan proses penyaluran BSU ini dalam waktu 2 minggu kedepan, atau kira-kira akan selesai pada tanggal 22 November nanti, seperti yang telah disampaikan langsung oleh Pak Dirut ," ungkap Menaker Ida.***

Halaman:

Editor: Ralki Sinaulan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x