Ternyata Cukup Bawa Ini Ke Kantor POS, BSU Pekerja 2022 Tahap 7 Bisa Langsung Cair

- 17 November 2022, 08:14 WIB
Bantuan Subsidi Gaji Tahap 7 dicairkan melalui Kantor Pos
Bantuan Subsidi Gaji Tahap 7 dicairkan melalui Kantor Pos /Tangkap layar - posindonesia.co.id

PORTAL SULUT – Sampai pada tahap 7 ini, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan secara nasional, Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 telah tersalurkan kepada 10.321.436 Orang atau setara 80,30% penerima.

Sedangkan tahap VII yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia sudah tersalurkan kepada 1,2 juta orang.

"Setelah kita menyelesaikan penyaluran BSU melalui Bank Himbara, maka untuk tahap yang ke-7 ini penyalurannya dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Ada 3,6 juta yang disalurkan di PT Pos Indonesia," kata Menaker Ida Fauziyah.

Baca Juga: Masih Ada Kesempatan dapat BSU Tahap 7, PT Pos Indonesia Beri Kemudahan, Ambil Sebelum Tanggal Ini

Pencairan BSU di PT Pos Indonesia sendiri dilakukan melalui 3 cara. Pertama, penerima BSU datang langsung ke PT Pos Indonesia terdekat. Kedua, pencairan dilakukan secara kolektif di perusahaan atau tempat tertentu yang ditunjuk oleh PT Pos Indonesia. Ketiga, jika penerima BSU berhalangan hadir seperti sakit, maka petugas PT Pos Indonesia akan menghampiri langsung penerima BSU ke rumah atau rumah sakit yang bersangkutan.

"Mudah-mudahan dengan penyaluran melalui 2 model ini, melalui Bank Himbara dan Kantor Pos ini mudah-mudahan bisa tersalur 100% hingga akhir tahun 2022 ini," kata Menaker.

Dirut PT Pos Indonesia, Faizal Rochmad Djoemadi, menambahkan, PT Pos Indonesia sebagai salah satu penyalur BSU juga telah bekerja secara maksimal, di mana PT Pos Indonesia membuka layanan penyaluran BSU setiap hari, termasuk di hari Sabtu dan Minggu.

Untuk mempermudah calon penerima, PT Pos Indonesia meminta para calon penerima BSU Pekerja untuk mengunduh QR Code dari aplikasi Pospay yang merupakan tanda terdaftar sebagai penerima BSU.

Baca Juga: Ditargetkan Selesai Disalurkan 22 November 2022, Ini 3 Cara Penyaluran BSU Pekerja Tahap 7 di Kantor POS

Halaman:

Editor: Ralki Sinaulan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x