2. Untuk P1 yang turun prioritas, nilainya tersimpan di database pusat dan bisa digunakan untuk perekrutan PPPK tahun selanjutnya.
3. Untuk mapel (mata pelajaran) gemuk akan dilakukan linieritas mapel serumpun, kecuali untuk mapel bahasa Inggris disetujui untuk dilinieritaskan ke SD pada perekrutan PPPK selanjutnya.
4. Untuk yang tidak bisa melanjutkan pendaftaran ketika turun prioritas itu disebabkan karena tidak sinkronnya Dapodik dengan mapel ijazah.
5. Untuk prioritas 1 yang belum bisa ditempatkan, akan dituntaskan perekrutan PPPK selanjutnya pada tahun 2023 tanpa tes dengan menggunakan nilai sebagai prioritas 1 di tahun 2021.
6. Kuota tahun 2022 sudah final.
7. Kemendikbudristek akan membuat Permendikbud mengenai mata pelajaran bahasa Inggris di SD.
8. Kemendikbudristek akan melobi Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur untuk membuka formasi sebanyak-banyaknya.***