Cukup Ada KTP dan KK bakal Dapat Uang, Rumah dan Lahan Usaha, Ini Link Pendaftaran Jadi Transmigrasi

- 9 November 2022, 09:46 WIB
Ilustrasi KTP
Ilustrasi KTP /Antara


PORTAL SULUT - Ingin jadi warga transmigrasi? cukup miliki KTP dan KK serta semangat yang tinggi, daftar di link berikut ini.

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes) kembali membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin ikut transmigrasi.

Program transmigrasi yang dilakukan Kemendes menjadi tawaran yang menarik bagi masyarakat miskin yang sulit mendapat pekerjaan layak di tempat asalnya.

Baca Juga: Dapat Uang, Rumah dan Lahan Usaha, Ini Link Pendaftaran dan Syarat Jadi Transmigrasi

Lantas bagaimana syaratnya?

Syaratnya sangat mudah karena hanya miliki KTP dan sudah berkeluarga. Para calon transmigran juga akan diberi pelatian.

Berikut syarat utamanya:

1. WNI yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP);

2. Sudah berkeluarga yang dibuktikan dengan Surat Nikah dan Kartu Keluarga (KK);

3. Berusia produktif, yaitu usia antara 19 (Sembilan belas) s/d 49 (Empat puluh sembilan) tahun sesuai dengan yang tertera dalam Kartu Tanda Penduduk;

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo

Sumber: Kemendes PDTT


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x