Informasi Lowongan Kerja PPPK 2022 di 9 Instansi Kementerian, Ada Lulusan SMA atau SMK? Ini Syaratnya

- 8 November 2022, 05:14 WIB
Informasi lowongan Pekerjaan PPPK di kementerian
Informasi lowongan Pekerjaan PPPK di kementerian /KemenPANRB/

PORTAL SULUT - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah dimulai. Pendaftaran PPPK hingga tanggal 17 November 2022 mendatang.

Selain pemerintah daerah, sejumlah instansi kementerian juga membuka lowongan kerja PPPK di dua formasi yakni Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis.

Lantas apakah ada formasi untuk lulusan SMA sederajat atau formasi untuk umum? dan kementerian apa saja yang membuka formasi PPPK 2022 ini? simak selengkapnya di artikel ini.

Baca Juga: Pemprov Sulut Buka Loker PPPK 2022, Butuh 693 Nakes, Penempatan di 5 Rumah Sakit Ini

1. Kementerian Perhubungan.

Kementerian Perhubungan membuka informasi lowongan kerja PPPK 2022 untuk 5 formasi dengan jumlah kebutuhan 6 orang.

Khusus untuk Kementerian Perhubungan formasi yang dibutuhkan adalah Tenaga Kesehatan profesi dokter.

Apa saja syaratnya: KLIK DISINI

2. Kejaksaan RI

Tahun 2022 ini Kejaksaan RI juga membutuhkan sejumlah formasi di PPPK 2022.

Kejaksaan RI butuh 229 formasi tenaga kesehatan (nakes) pada seleksi PPPK 2022, penempatan seluruh wilayah Indonesia.

Total formasi yang disiapkan Kejaksaan RI pada seleksi PPPK 2022 ini berjumlah 592 formasi.

Untuk Informasi: https://biropeg.kejaksaan.go.id/pengumuman/

Baca Juga: Kejaksaan RI Butuh 229 Nakes pada Seleksi PPPK 2022, Penempatan Seluruh Indonesia!

3. Kementerian ESDM

Kementerian ESDM sedang membuka lowongan pekerjaan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022.

Formasi yang dibutuhkan sebagai Ahli Pertama Apoteker untuk penempatan di Klinik Pratama Inspektorat Jenderal.

Apa saja syaratnya?

Untuk syarat dan cara pendaftaran bisa KLIK DISINI.

4. Badan Pemeriksa Keuangan

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga membuka lowongan pekerjaan untuk formasi Tenaga Kesehatan dan Teknis, dengan jumlah 107 formasi.

Adapun formasi yang dibuka adalah: Dokter Ahli Pertama dan Dokter Gigi Ahli Pertama.

Sementara untuk Bagian Teknis meliputi: Arsiparis Ahli Pertama, Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama, Pranata Komputer Ahli Pertama, Arsiparis Terampil, Pengelola pengadaan barang /jasa ahli pertama dan Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama.

5. Kementerian Perindustrian

Kementerian Perindustrian membuka lowongan pekerjaan PPPK dengan jumlah formasi 6 orang.

Adapun formasinya adalah: Ahli pertama dokter, Ahli pertama dokter gigi, Ahli pertama perawat dan teramil terapis gigi dan mulut.

6. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan membutuhkan 33 orang untuk 4 formasi terdiri dari Analisis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama, Arsiparis Ahli Pertama, Pengembang teknologiPembelajaran ahli pertama dan Pranata hubungan masyarakat.

7. Kementerian Pekerjaan Umum.

Kementerian Pekerjaan Umum membuka 3 formasi terdiri dari Dokter Ahli pertama, Bidan terampil dan Terapis gigi dan mulut terampil.

Baca Juga: SUDAH DIBUKA! Pendaftaran PPPK 2022 bagi Lulusan SMA/SMK di 4 Instansi Ini, Tersedia 54 Formasi

8. BNN

Badan Narkotika Nasional membuka lowongan kerja PPPK dengan 304 formasi bagian Tenaga Kesehatan.

9. Badan Siber dan Sandi Negara

Badan Siber dan Sandi Negara membuka lowongan pekerjaan PPPK 2022 untuk 11 formasi Tenaga Kesehatan.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah