Pemprov Sulut Buka Loker PPPK 2022, Butuh 693 Nakes, Penempatan di 5 Rumah Sakit Ini

- 7 November 2022, 14:33 WIB
Pemprov Sulut buka 693 formasi nakes pada seleksi PPPK 2022./Instagram.com./@bkd_prov_sulut./
Pemprov Sulut buka 693 formasi nakes pada seleksi PPPK 2022./Instagram.com./@bkd_prov_sulut./ /

PORTAL SULUT – Pemprov Sulut buka loker PPPK 2022, butuh 693 nakes, penempatan di 5 Rumah Sakit di bawah ini.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) membuka lowongan kerja (loker) tenaga kesehatan (nakes) melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2022.

Sebanyak 693 formasi nakes yang dibuka Pemprov Sulut untuk pelamar PPPK 2022, akan ditugaskan di 5 Rumah Sakit.

Baca Juga: Kejaksaan RI Butuh 229 Nakes pada Seleksi PPPK 2022, Penempatan Seluruh Indonesia!

Seperti diketahui, seleksi PPPK 2022 untuk jabatan fungsional (jabung) tenaga kesehatan (nakes) resmi dibuka mulai 3 November 2022.

Sejumlah instansi pusat maupun daerah yang membutuhkan nakes dari jalur PPPK, telah mengumumkan jumlah formasi yang dibutuhkan pada 2022 ini.

Selain jumlah formasi, syarat umum dan khusus bagi pelamar PPPK 2022 jabfung nakes telah pula diumumkan oleh tiap-tiap instansi dimaksud.

Di antara instansi pemerintah daerah yang telah merilis pengumuman tentang pembukaan seleksi PPPK 2022 jabfung nakes, ada nama Pemprov Sulut.

Seperti dikutip PortalSulut.Pikiran-Rakyat.com dari unggahan akun Instagram @bkd_prov_sulut pada Minggu, 6 November 2022, terlihat seputar rencana penerimaan ASN Pemprov Sulut melalui jalur PPPK jabfung nakes.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x