Kejaksaan RI Butuh 229 Nakes pada Seleksi PPPK 2022, Penempatan Seluruh Indonesia!

- 7 November 2022, 12:56 WIB
Kejaksaan RI butuh 229 nakes pada seleksi PPPK 2022 ini./tangkapan layar Biro Kepegawaian Kejaksaan RI./
Kejaksaan RI butuh 229 nakes pada seleksi PPPK 2022 ini./tangkapan layar Biro Kepegawaian Kejaksaan RI./ /

PORTAL SULUT – Kejaksaan RI butuh 229 formasi tenaga kesehatan (nakes) pada seleksi PPPK 2022, penempatan seluruh wilayah Indonesia!

Pendaftaran seleksi PPPK 2022 untuk jabatan nakes –termasuk di Kejaksaan RI, resmi dibuka mulai 3 November 2022.

Masa pendaftaran seleksi PPPK 2022 jabatan nakes hanya berlangsung sampai 18 November 2022, termasuk pelamar di Kejaksaan RI.

Baca Juga: Seleksi PPPK 2022 Nakes Dibuka, BKN Ingatkan Ini kepada Pelamar

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) pada 2022 ini, kembali membuka rekrutmen CASN dari jalur PPPK.

KemenPANRB telah menetapkan jumlah kuota rekrutmen PPPK 2022 mencapai 530.028 kursi.

Dari total kuota PPPK 2022 yang ditetapkan oleh KemenPANRB, jumlahnya didominasi oleh formasi guru yaitu mencapai 319.716 PPPK guru.

Selebihnya disiapkan untuk pelamar PPPK formasi kesehatan dan teknis.

Sebelum mendaftar, ada baiknya calon pelamar PPPK 2022 menyiapkan syarat dan dokumen yang dibutuhkan dalam pendaftaran bisa mengacu pada Permen PANRB Nomor 29 Tahun 2021.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah