Cari Tahu Formasi PPPK Teknis Tahun 2022, Tersedia Formasi Lulusan SMA dan SMK?

- 5 November 2022, 18:12 WIB
Ilustrasil. Cari Tahu Formasi PPPK Teknis Tahun 2022, Tersedia Formasi Lulusan SMA dan SMK?
Ilustrasil. Cari Tahu Formasi PPPK Teknis Tahun 2022, Tersedia Formasi Lulusan SMA dan SMK? /rawpixel.com/Freepik

PORTAL SULUT - Berikut adalah informasi tentang formasi PPPK Teknis tahun 2022, di mana tersedia formasi lulusan SMA dan SMK.

Seperti diketahui, seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis resmi dibuka oleh pemerintah.

Berdasarkan jadwal pendaftaran PPPK Teknis sudah dimulai sejak tanggal 7 Oktober 2022.

Baca Juga: Semoga Lulus, Begini Contoh Deskripsi Diri PPPK Guru 2022, Simak!

Namun siap saja yang bisa mendaftar PPPK Teknis Tahun 2022, adakah lulusan SMA dan SMK?

Dikutip dari SSCASN, peserta PPPK Teknis adalah Warga Negara Indonesia yang berkeinginan dan memenuhi syarat sesuai peraturan masing-masing instansi (Formasi, Jabatan, dll) selama batas usia yang dipersyaratkan terpenuhi.

Adapun usia pelamar minimal 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar.

Ketentuan Umum Pelamar yang dapat mendaftar pada Seleksi PPPK Teknis 2022

  1. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
  2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak;
  3. hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI;
  4. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI;
  6. Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;
  7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
  8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Baca Juga: BPK RI Buka Lowongan PPPK 2022, 107 Formasi Kesehatan dan Teknis, CEK DISINI

Halaman:

Editor: Jaka Prasojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah