PORTAL SULUT - Sejumlah instansi mulai mengumumkan informasi lowongan pekerjaan Pegaeai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022.
Salah satu instansi yang membuka formasi PPPK 2022 adalah Badan Keuangan Negara (BPK).
Pengumuman pembukaan lowongan kerja PPPK ini diumumkan akun twitter @CASNBPK.
Baca Juga: Bagaimana Nasib PI PPPK 2022 yang Tak Dapat Formasi? Ini Kata Pejabat Kemdikbud Nunuk Suryani
"Selamat Pagi, Semoga kamu selalu dalam keadaan sehat.
Bagi kamu yang ingin jadi ASN, persiapkan diri untuk bergabung bersama kami diseleksi PPPK BPK Tahun 2022. Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan sudah mulai bisa kamu ikuti ...
Yuk Gabung!," tulisnya.
Lantas apa saja formasinya?
Untuk PPPK 2022 BPK, jumlah alokasi kebutuhan PPPK BPK Tahun 2022 sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 416 Tahun 2022 adalah sebanyak 107 formasi yaitu 2 formasi Tenaga Kesehatan dengan kualifikasi lulusan S-1 dan 105 formasi Tenaga Teknis dengan kualifikasi lulusan S-1 sebanyak 95 formasi dan lulusan D-III sebanyak 10 formasi.
Berikut ini jadwal seleksi penerimaan PPPK BPK