KASIHAN! 538 Peserta PPPK 2022 Batal Lolos Padahal dapat Formasi, Nunuk Suryani Ungkap Alasannya

- 4 November 2022, 19:07 WIB
Dirjen GTK, Nunuk Suryani
Dirjen GTK, Nunuk Suryani /tangkap layar dari akun instagram @nunuksuryani


PORTAL SULUT - Sebanyak 538 peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 dipastikan gagal lolos pada tahun ini, meski mereka sudah mendapatkan formasi.

Mereka ini gagal di detik-detik terakhir usai Panselnas mengumumkan jadwal seleksi PPPK 2022.

Apa alasannya? berikut ini penjelasan dari Plt. Direktur Jenderal GTK Kemdikbud Nunuk Suryani.

Baca Juga: Astaga, Sejumlah Daerah Batalkan Rekrutmen PPPK 2022, 500 Lebih Peserta Hilang Kesempatan Jadi ASN

Seperti diketahui, pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru, kesehatan dan teknis sedang berlangsung.

Berdasarkan jadwal yang dirilis BKN, pendaftaran PPPK akan berlangsung hingga tanggal 15 November 2022.

Pada PPPK 2022 ini ada 3 kategori peserta yang bisa mendaftar.

1. Pelamar Prioritas I

Pelamar Prioritas 1 merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas. Pemenuhan kebutuhan guru dari kategori pelamar prioritas I dilakukan berdasarkan urutan sebagai berikut.

- THK-II yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x