KASIHAN! 538 Peserta PPPK 2022 Batal Lolos Padahal dapat Formasi, Nunuk Suryani Ungkap Alasannya

- 4 November 2022, 19:07 WIB
Dirjen GTK, Nunuk Suryani
Dirjen GTK, Nunuk Suryani /tangkap layar dari akun instagram @nunuksuryani

- Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek; dan

- Pelamar yang terdaftar di Dapodik.

Nunuk Suryani Selaku Plt. Direktur Jenderal GTK saat rakor bersama Komisi X DPR RI menerangkan sejumlah daerah menarik formasi PPPK 2022 sehingga akan mempengaruhi kesempatan peserta PPPK 2022.

Nunuk Suryani menjelaskan data yang ada, P1 kebutuhan sebanyak 161.052, daerah mengusulkan 125.322 orang atau 77.8 persen. Sementara P2 kebutuhan sebanyak 5.646, daerah mengusulkan 3.184 atau 56.4 persen. P3 kebutuhan 363.184, daerah mengusulkan 127.232 atau 35.0 persen.

Sementara untuk Prioritas Umum kebutuhan 251.962, daerah mengusulkan 63.880 atau 25,3 persen.

Total usulan daerah di PPPK Guru 2022 adalah 319.618 formasi atau 40,9 persen.

"Ada sejumlah daerah menarik uulannya Formasi PPPK," kata Nunuk Suryani, Kamis 3 November 2022.

"Per tanggal 2 November di detik-detik terakhir, Kabupaten Brebes menarik padahal mereka sudah mendapatkan notifikasi. Kabupaten Brebes menarik seluruh formasinya. Artinya ada 538 formasi pelamar yang akna kehilangan kesempatan," ungkapnya.

Selain Kabupaten Brebes, di detik-detik terakhir 2 November ada Pemda lain yang juga menarik seluruh formasinya.

"Selain itu satu kabupaten yang menarik formasinya adalah Kabupaten Jaya Wijaya. Soal alasan adanya perbedaan pendapat dengan Panselnas. Setelah ini kami akan berkofirmasi ke bupatinya," jelas Nunuk Suryani.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah