Lupa Password dan NIK Tak Terdaftar saat Daftar PPPK 2022 di SSCASN, Ini Solusinya

- 1 November 2022, 09:38 WIB
NIK Tak Terdaftar saat Daftar PPPK 2022 di SSCASN?, Ini Solusinya
NIK Tak Terdaftar saat Daftar PPPK 2022 di SSCASN?, Ini Solusinya /


PORTAL SULUT - Jadwal pendaftaran PPPK 2022 telah ditetapkan. Pelamar PPPK Guru yang akan untuk Prioritas 1, 2, 3 (P1, P2, P3) dan P4/umum dibuka tanggal 31 Oktober 2022 sampai dengan 13 November 2022.

Seleksi administrasi akan dimulai pada 31 Oktober 2022 s.d 15 November 2022 dengan pengumuman hasil seleksi administrasi untuk P1, P2, P3, dan Pelamar Umum pada 16 November s.d. 17 November 2022.

Pesertaa sudah bisa melakukan pendaftaran di link sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga: Sebelum Mendaftar, Simak Dua Prioritas Seleksi PPPK Nakes 2022

Nah salah satu permasalahan peserta adalah NIK tak terdaftar dan pasword salah.

Bagaimana solusinya?

NIK tidak ditemukan atau tidak sesuai sering dijumpai oleh peserta calon pelamar PPPK saat akan melakukan pendaftaran akun di https://sscasn.bkn.go.id/.

Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), Nama Lengkap sesuai KTP, Tempat Lahir sesuai KTP, Tanggal Lahir sesuai KTP, diperlukan untuk pengecekan identitas saat melakukan pendaftaran CPNS dan PPPK di portal BKN.

Lalu bagaimana jika data NIK, Nomor KK, Nama Lengkap sesuai KTP, Tempat Lahir sesuai KTP, Tanggal Lahir sesuai KTP tidak ditemukan atau tidak sesuai di halaman Akun?

Begini solusi yang diberikan oleh admin SSCASN BKN.

Pertama:

Pendaftar diminta untuk mengakses halaman https://sscasn.bkn.go.id/ dan masuk ke menu Helpdesk.

Pendaftar kemudian diminta untuk mengisi Nama Lengkap, NIK, Nomor KK, Tempat Lahir dan Tanggal Lahir.

Setelah itu pendaftar diminta untuk masukkan kode CAPTCHA. Setelah memasukan kode CAPTCHA, klik submit.

Pendaftar kemudian tinggal menunggu informasi selanjutnya dari admin SSCASN BKN terkait penyelesaian masalah tersebut.

Langkah kedua, pendaftar bisa langsung beberapa cara berikut ini.

1. Pendaftar menghubungi Dinas Dukcapil Kab/Kota masing-masing untuk konsolidasi data dan
Menghubungi call center Halo Dukcapil, dengan mengirimkan data sesuai format berikut:

# NIK

# Nama_Lengkap

# Nomor_Kartu_Keluarga

# Nomor_Telp

# Permasalahan

Layanan Helpdesk Ditjen Dukcapil:

Hotline : 1500537

WA : 08118005373

SMS : 08118005373

Email : [email protected]

Baca Juga: Lupa Password akun SSCASN 2021? Begini Cara Resetnya Untuk Pendaftaran Seleksi PPPK Guru 2022

Setelah masalah tersebut bisa diselesaikan, pendaftar kemudian bisa melanjutkan proses pendaftaran.

Sementara jika pasword salah atau lupa, berikut ini solusinya.

Bagaimana jika saya lupa password login ke Pendaftaran SSCASN?

Silahkan akses halaman Helpdesk SSCASN di
https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id kemudian pilih menu “Reset Password Akun SSCASN” dan lengkapi form isian yang tersedia.

Bagaimana jika saya lupa Jawaban Pengaman-1?

Silahkan akses halaman Helpdesk SSCASN di https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id kemudian pilih menu “Lupa Jawaban Pengaman 1” dan lengkapi form isian yang tersedia.

Bagaimana jika saya lupa Jawaban Pengaman-2?

Silahkan akses halaman Helpdesk SSCASN di https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id kemudian pilih menu “Lupa Jawaban Pengaman 2” dan lengkapi form isian yang tersedia.

Berikut tahapan daftarnya lewat https://sscasn.bkn.go.id:

1. Akses portal SSCASN sscasn.bkn.go.id

2. Buat akun di menu 'Registrasi'

3. Log In

Pelamar bisa log in kembali menggunakan NIK sebagai username dan password yang telah didaftarkan saat pembuatan akun.

Baca Juga: Terjawab Nasib P1 PPPK 2022 yang tak dapat Penempatan, Ini Kata BKN

4. Lengkapi biodata

- Data diri
- Pilih jenis seleksi, formasi dan jabatan sesuai pendidikan
- Lengkapi data pendidikan

5. Unggah dokumen persyaratan

Pada tahap ini, pelamar bisa mengunggah dokumen yang telah disyaratkan oleh instansi

6. Cek resume pendaftaran

Memeriksa semua hasil inputan kelengkapan biodata dan unggahan dokumen

7. Proses verifikasi

8. Cetak kartu ujian

9. Pengumuman kelulusan

10. Pemberkasan dan penetapan NIP.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x